Breaking News

Polres Sampang Larang Gunakan Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas Polres Sampang melarang bagi anak-anak muda melakukan tradisi perayaan tahun baru dengan memodifikasi knalpot
Menyambut pergantian tahun baru 2018 yang tinggal hitungan hari, jajaran Polres Sampang melalui Satlantas Polres Sampang, melarang bagi anak-anak muda melakukan tradisi perayaan tahun baru dengan memodifikasi knalpot kendaraan dengan knalpot brong yang bersuara keras.

Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, gencar melaksanakan berbagai upaya dan sosialisasi pada lapisan masyarakat Sampang. Salah satunta, dengan mendatangi dan melakukan pendekatan dengan memberikan pengertian kepada bengkel-bengkel yang biasa melayani modifikasi dan rakitan knalpot brong agar tidak melayani pemasangan knalpot brong. Juga, menempel banner bertuliskan himbauan perihal larangan penggunaan knalpot brong.
Dikonfirmasi suaraindonesia-news.com, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, S.I.K, melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar, menuturkan, pihaknya ingin masyarakat dalam merayakan dan menikmati masa libur akhir tahun dengan aman, nyaman dan tenang tanpa adanya gangguan dari suara bising knalpot brong.
“Pada prinsipnya, pencegahan dan penindakan yang kami lakukan kepada pengguna knalpot brong adalah demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat jelang akhir tahun 2017″, jelasnya.
Musa menambahkan, kami menghimbau kepada masyarakat utamanya muda-mudi yang akan melaksanakan perayaan tahun baru agar tidak memasang atau merakit knalpot brong bersuara keras.
“Apabila di lapangan masih kami dapati knalpot brong, maka tidak segan-segan akan kami lakukan penegakan hukum disertai penahan terhadap kendaraannyasampai perayaan akhir tahun selesai. Jafi jangan coba-coba masyarakat menggunakan knalpot brong”, tegasnya.

No comments